SISTEM KEBIJAKAN STRATEGI, BMS DAN IRMS
Kebijakan Dan Strategi Pembangunan,
Pengembangan Infrastruktur Jalan
Jaringan jalan sebagai prasarana distribusi dan pembentuk struktur ruang
wilayah. Penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan kepada
pengguna jalan (road user) dan pemanfaat jalan (road beneficiary). Ketersediaan
infrastruktur yang memadai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih
tinggi, yang berarti dapat meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat
sehingga perlu percepatan pembangunan infrastruktur. Setiap 1% pertumbuhan
ekonomi akan mengakibatkan pertumbuhan lalu lintas sebesar 1,5% (Achyar, 2002;
Tamin, 2007). Hal ini mengakibatkan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan
lalu lintas dan upaya penyediaan infrastruktur yang memadai.
Pada postingan ini memaparkan bebrapa kebikan dan strategi serta masalah
pada infrastuktur jalan, pas postingan ini juga saya menuliskan peran bina
marga dalam melakukan kebijakanya, sebelum masuk ke hal yang pokok, untuk
pendahuluan berikut paragaf dibawah ini merupakan pengertian dan fungsi dari
ditjen bina marga.
Direktorat Jenderal Bina Marga
Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Direktorat Jenderal Bina
Marga menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
- Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Isu Dan Tantangan Infrastruktur Jalan
- Rendahnya peringkat kualitas infrastruktur jalan (peringkat 51 dari 144 negara berdasarkan Global Competitiveness Index 2016-2017).
- Rangking GCI Indonesia mengalami penurunan namun dari peringkat daya saing infrastruktur mengalami kenaikan di tahun 2015-2016.
- Tingginya permintaan lalu lintas barang dan jasa terhadap infrastruktur jalan
- 84% lalu lintas angkutan penumpang dan 90% lalu
lintas angkutan barang bertumpu pada jalan.
- hanya ± 7% lalu lintas angkutan barang
menggunakan moda transportasi laut.
- Tingginya waktu tempuh di koridor utama (2,7 jam/100km) mengakibatkan tingginya biaya logisitik di Indonesia
- Dalam RPJMN 2015- 2019, kebutuhan program penyelenggaraan jalan adalah sebesar Rp 248 Triliun. Kebutuhan investasi di sektor jalan cenderung meningkat setiap tahunnya.
Kondisi
Infrastruktur Jalan
Tabel Ditjen Bina Marga
No
|
Status Jalan
|
Pajang
|
Kemantapan Jalan
|
Kewenangan
|
1
2
3
|
Jalan Nasional
Jalan Provinsi
Jalan Kab/Kota
|
47.017
46.486
346.294
|
86 %
70.99 %
57.01 %
|
Menteri PUPR
Gubernur
Bupati/Walikota
|
Kebijakan dan
Strategi Pengembangan Infrastruktur Jalan
- Penambahan jalan nasional sepanjang ± 9.000 km pada tahun 2015 (dengan kondisi sub standar) berdampak pada penurunan kemantapan jalan nasional
- Pembebasan lahan yang belum tuntas saat waktu pelaksanaan konstruksi
- Penanganan jalan belum optimal (jenis penanganan, desain dan ketersediaan dana)
- Periode/jangka waktu pelaksanaan konstruksi belum efisien
- Database jalan nasional yang perlu ditingkatkan akurasinya
Strategi Percepatan
Pembangunan Infrastruktur Jalan
- Perencanaan dan pemrograman jalan dan jembatan harus tepat sasaran (lokasi, waktu, jenis penanganan dan urgensi)
- Penyiapan dokumen readiness criteria (FS, DED dan Izin Lingkungan, termasuk Pembebasan Tanah dalam rangka pemenuhan persyaratan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
- Percepatan penyiapan proyek jalan yang dibiayai melalui Pinjaman Luar Negeri (loan)
- Pelaksanaan konstruksi harus dipersingkat (sesuai kebutuhan) agar jalan dan jembatan dapat segera dimanfaatkan oleh pengguna jalan
- Optimalisasi penggunaan teknologi untuk menyediakan data mengenai jalan dan jembatan yang valid dan akuntabel
Contoh Permasalahan
Infrastruktur Jalan
Jalan
Tomata-Beteleme (50,95 KM) di Sulawesi Tengah sedang ditingkatkan sepanjang 25
KM dengan kontrak tahun jamak selama 3 tahun (2015-2018) senilai Rp 277 Milyar.
Progres fisik di lapangan sudah mencapai 24%.
Oleh karena
penetapan waktu pekerjaan yang terlalu lama, maka proyek jalan tersebut
terkesan “mangkrak” padahal masih dalam masa kontrak dan masih dalam progres
pelaksanaan.
Dukungan Ditjen.
Bina Marga dalam Pengembangan Destinasi Wisata
§Target dan Strategi
Pengembangan Pariwisata Nasional
Target:
- Mendatangkan Turis mancanegara sebanyak 20 Juta pada tahun 2025
- Mencapai Target Devisa Luar Negeri 17 Milyar USD di 2025
Strategi:
- Merencanakan Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi untuk menselaraskan kawasan pariwisata sebagai bagian dari wilayah pengembangan strategis (WPS)
- Profesionalisme SDM dan Pengembangan Perusahaan Kecil dan Menengah
- Pengembangan Infrastruktursebagaistrategi kawasan pariwisata dan aksesnya.
- Dukungan dan Pengembangan Institusi terkait untuk mengintegerasikan lembaga-lembaga dalam mencapai target pariwisata nasional.
§ Dukungan Jalan
terhadap KSPN Borobudur
- Bagian dari WPS Yogyakarta – Solo – Semarang telah di akses oleh jalan nasional sepanjang 44 Km, termasuk pintu masuk utama telah di akses oleh jalan nasional KeprekanBorobudur sepanjang 9,89 km.
- Kondisi
mantap: 99,7%
- Lebar
rata-rata: 10,5 meter
- Terdapat rencana pembangunan jalan tol Jogja-Magelang-Bawen dan Cilacap-Jogja yang ditargetkan beroperasi setelah 2019.
- Sedang disusun studi kelayakan jalan bebas hambatan Bandara Baru Kulonprogo - Yogyakarta dan studi kelayakan Jalan Luar Lingkar Selatan Yogyakarta yang diharapkan dapat menjadi akses tambahan menuju KSPN Borobudur.
- Jaringan jalan di dalam KSPN Borobudur sudah terkoneksi dengan baik (dikelola oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko)
§ Hal-Hal Lain yang
perlu diperhatikan dalam Pengembangan Jaringan Jalan di KSPN
- Perencanaan sistem jaringan jalan di dalam KSPN harus terkoneksi dengan baik agar memudahkan wisatawan untuk mengakses kawasan tersebut
- Perencanaan teknis jalan terutama geometrik (seperti kemiringan lereng, bahu jalan, dan drainase jalan)
- Pembebasan lahan yang harus tuntas sebelum mulai konstruksi agar tidak menghambat proses pembangunan dan operasi jalan
- Penyediaan trotoar/pedestrian untuk pejalan kaki agar jalan nyaman digunakan
- Perhatian khusus terutama aspek lingkungan dalam hal perizinan jika diperlukan
Arah Kebijakan
Ditjen Bina Marga
§ Agenda NAWA CITA
- Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan
- Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar professional
§ Arah Kebijakan
Ditnen Bina Marga
- Mempercepat pembangunan sistem transportasi multimoda
- Mempercepat pembangunan transportasi mendukung Sistem Logistik Nasional
- Melakukan upaya keseimbangan antara transportasi yang berorientasi nasional dengan transportasi yang berorientasi lokal dan kewilayahan
- Membangun kaitan sistem dan jaringan transportasi dengan investasi untuk mendukung Koridor Ekonomi, Kawasan Industri Prioritas, Sistem Logistik Nasional, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional prioritas dan pusat-pusat pertumbuhan lainnya di wilayah non-koridor ekonomi
§ Peran Ditjen Bina
Marga Dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata
Ditjen. Bina Marga
berperan dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur jalan
untuk memberikan kenyamanan perjalanan wisatawan menuju KSPN Prioritas dengan
cara:
- Menghubungkan outlet ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau sebagai jalan penghubung antar- KSPN.
- Menghubungkan simpul transfer antarmoda.
Dari 25 KSPN
Prioritas yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Pariwisata
2015-2019, ditetapkan 10 KSPN Prioritas oleh Kemenko Maritim dan Sumber Daya,
dan kemudian dikerucutkan kembali menjadi 5 KSPN Prioritas, lalu difokuskan
pada 3 KSPN Prioritas sampai dengan tahun 2019.
Bridge Management
System (BMS)
Bridge Management System (BMS) adalah Sistem Manajemen Jembatan
yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga pada kurun tahun
1992 untuk pelaksanaan manajemen jembatan pada jalan nasional dan
provinsi. BMS yang pada saat ini perlu dilakukan perbaikan mengingat BMS masih
berplatform MS DOS.
Dalam rangka merevitalisasi kembali software BMS sebagai alat
bantu dalam proses penyusunan rencana dan pemrograman jembatan sehingga selaras
dengan metoda yang digunakan dalam sistem Perencanaan Teknik Preservasi
Jembatan maka pada tahun 2011 Direktorat Bina Program akan melaksanakan
pekerjaan Modifikasi dan Revitalisasi BMS dengan bantuan jasa konsultan.
Adapun peran sistem-sistem manajemen jalan dalam proses
manajemen jalan dapat dilihat pada bagan alur berikut ini :
Bagan Alir Peran Sistem-sistem Manajemen Jalan
Tujuan rencana dan program dalam BMS adalah
sebagai berikut :
- Mengidentifikasikasi jembatan-jembatan yang tidak memenuhi standar baik standar kondisi dan lalu lintas.
- Menentukan strategi penanganan jangka panjang yang dapat menghasilkan nilai ekonomi yang terbaik.
- Menjamin semua penanganan dapat terpantau dan database jembatan selalu dalam keadaan mutakhir.
Komponen-komponen yang terdapat dalam Bridge
Management System (BMS) :
- Inspeksi jembatan.
- Rencana dan pemograman.
- Perencanaan teknik.
- Pelaksanaan dan pengawasan.
- Manajemen bahan jembatan.
Adapun kegiatan rencana dalam BMS :
- Mengkaji ulang dan menetapkan kerangka kebijakan.
- Memeriksa dan memperbaharui data jembatan.
- Mengimport data jalan yang terakhir (update) dari IRMS.
- Menentukan tahun acuan.
- Menjalankan skrining teknis dan evaluasi ekonomi.
- Menyiapkan program indikatif tahunan dan lima tahunan (termasuk menentukan anggaran).
Kegiatan program dalam BMS adalah sebagai
berikut :
- Menyiapkan alternatif penanganan untuk setiap jembatan yang akan diprogramkan.
- Mengevaluasi strategi penanganan.
- Mengkonfirmasikan penangananan untuk setiap jembatan.
- Menetapkan jembatan untuk program akhir.
- Mengalokasikan sumber dana.
- Mengkaji ulang program sesuai dengan ketersediaan dana/keterbatasan anggaran.
Fasilitas-fasilitas yang ada dalam sistem BMS
adalah :
- Pencatatan seluruh inventarisasi jembatan.
- Nilai kondisi dan nilai lalu lintas.
- Identifikasi penanganan jembatan.
- Urutan prioritas pekerjaan jembatan.
- Alokasi dana yang optimum.
- Prosedur-prosedur standar untuk pelaksanaan pekerjaan jembatan.
Tujuan spesifik dari pemeriksaan jembatan
adalah :
- Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan.
- Menjaga terhadap ditutupnya jembatan.
- Mencatat kondisi jembatan pada saat layan.
- Menyediakan data untuk personil :
–
Perencanaan teknis
–
Konstruksi
–
Pemeliharaan
- Pemeriksaan terhadap pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan.
- Memantau jembatan secara jangka panjang.
- Menyediakan informasi mengenai dasar pembebanan jembatan.
Data yang dikumpulkan pada saat pemeriksaan
jembatan adalah :
- Data administrasi jembatan :
–
Nama jembatan
–
Cabang dinas
–
Nomor jembatan
–
Tahun pembangunan
- Dimensi jembatan :
–
Panjang total
–
Jumlah bentang
- Jenis konstruksi, kondisi komponen utama setiap bentang jembatan dan elemen jembatan secara individual.
·
Data lainnya.
Dalam melakukan input data pada program BMS,
input data pemeriksaan jembatan dibagi menjadi beberapa jenis yaitu :
1.
Pemeriksaan Inventarisasi. Yang dimaksud dengan pemeriksaan ini adalah :
- Pemeriksaan ini dilakukan pertama kali untuk setiap jembatan, antara lain : data administrasi, data geometri, data material, data kondisi secara umum, data kapasitas lalu lintas, data kapasitas muatan.
- Pemeriksaan inventarisasi sekali seumur jembatan kecuali ada perubahan konstruksi.
2.
Pemeriksaan Detail :
- Pemeriksaan detail dilakukan untuk mencatat seluruh elemen jembatan seperti : identifikasi elemen jembatan, tingkat kondisi elemen, pola kerusakan elemen.
- Tujuan pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi jembatan secara detail dan akan dilakukan minimum sekali dalam lima tahun.
3.
Pemeriksaan Rutin :
- Pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya sesuatu yang tidak diharapkan akan terjadi pada jembatan.
- Pemeriksaan rutin dilaksanakan secara efektif sekali setahun.
4.
Pemeriksaan Khusus apabila diperlukan
Hubungan antara BMS dengan IRMS antara
lain adalah sebagai berikut :
- Mengetahui biaya operasi kendaraan setiap jenis kendaraan.
- Data hasil perhitungan lau lintas harian rata-rata (AADT) pada setiap ruas jalan.
- Kondisi setiap ruas jalan.
- Program penanganan jalan setiap ruas jalan :
–
Pemeliharaan rutin
–
Pemeliharaan berkala
–
Peningkatan
Keuntungan adanya Bridge Management System
(BMS) :
- Jumlah jembatan yang ada pada jalan nasional dan jalan propinsi.
- Informasi mengenai jembatan yang runtuh pada jalan nasional dan provinsi.
- Ikhtisar kondisi jembatan untuk di suatu provinsi.
- Jumlah jembatan di suatu provinsi.
- Informasi mengenai umur jembatan, apakah ada jemabtan yang berusia lebih dari 50 tahun pada suatu ruas jalan.
- Jumlah jembatan yang lebih sempit dari lebar jalan.
- Informasi mengenai program penanganan jembatan pada tahun sebelumnya.
- Informasi mengenai desain semua jembatan yang diprogramkan pada tahun yang akan datang.
Dalam proses pelaksanaan input data BMS, Balai
Besar Pelaksanaan Jalan mempunyai tugas dan peranan antara lain sebagai
berikut :
1. Restore
hasil backup P2JN ke komputer BMS sesuai provinsi yang bersangkutan.
2.
Restore laporan hasil survey lapangan pemeriksaan jalan dan jembatan.
3.
Melakukan inputing data hasil detail inspeksi tahun ini.
4.
Melakukan backup data.
5.
Menyerahkan hasil backup data ke Direktorat Bina Program (Subdit data dan
Informasi).
Survei BMS (Bridge Management System) Atau Survei Jembatan
Survei BMS atau Jembatan dilakukan setahun sekali untuk
memeriksa jembatan mana yang perlu di survei inventarisasi, rutin, detail dan
khusus karena dari hasil survei tersebut akan didapati jembatan mana yang
memerlukan penanganan Rutin, Berkala, Rehabilitasi, Pelebaran dan Penggantian.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak tulisan di bawah ini.
Tentang Survei BMS/ Jembatan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
21/PRT/M/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis
Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal
Bina Marga adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi
teknis di bidang Bina Marga. Sedangkan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan
Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi menyelenggarakan sebagian
tugas Direktorat Jenderal Bina Marga dibidang penyusunan program dan anggaran
serta evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan di bidang jalan dan jembatan.
Ketersediaan jembatan sebagai salah satu bangunan
penunjang prasarana transportasi, sangat berpengaruh terhadap terciptanya
pengembangan wilayah secara terpadu dan menyeluruh. Mengingat pentingnya
peranan jembatan, maka harus ditinjau kelayakan konstruksi jembatan
tersebut, dalam hubungannya dengan klasifikasi jembatan sesuai dengan
tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima beban. Dalam kaitannya dengan
keselamatan maka perlu diperhatikan juga tingkat keamanan dan kenyamanan dalam
pemakaian jembatan tersebut. Untuk menunjang kegiatan penyusunan program maka
Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat
telah dilengkapi dengan Brigde Management System (BMS). Data dan Informasi yang
dibutuhkan oleh Program BMS perlu dilakukan pembaruan setiap tahunnya untuk
dipergunakan sebagai bahan dalam proses penyusunan program penanganan jembatan
dan evaluasi kinerja kondisi jembatan.
Jembatan adalah bagian yang penting dari suatu sistem
jaringan jalan karena pengaruhnya yang berarti bila jembatan itu runtuh atau
jika tidak berfungsi dengan baik. Dikarenakan jembatan merupakan struktur yang
melintasi sungai atau penghalang lalu lintas lainnya, maka keruhtuhan jembatan
akan mengurangi atau menahan lalu-lintas, yang mana mengakibatkan mengganggu
kenyamanan rnasyarakat berlalu lintas dan terganggunya hubungan perekonomian.
Jadi penting artinya bila pemeriksaan jembatan merupakan
bagian dari Sistem manajemen Jalan.
Maksud pemeriksaan Jembatan adalah meyakinkan bahwa
jembatan berada dalam keadaan aman terhadap pemakai jalan dan juga untuk
mengamankan nilai investasi jembatan itu. Pemeriksaan merupakan suatu proses
pengumpulan data phisik dan kohdisi secara struktur jembatan.
Data jembatan dari hasil survei BMS atau jembatan
digunakan untuk merencanakan suatu program pemeliharaan, rehabilitasi,
perkuatan dan penggantian jembatan.
pemeriksaan jembatan
mempunyai beberapa tujuan yang spesifik yaitu :
- Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan;
- Menjaga terhadap ditutupnya jembatan;
- Mencatat kondisi jembatan pada saat tersebut;
- Menyediakan data bagi personil perencanaan teknis, konstruksi dan pemeliharaan;
- Memeriksa pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan;
- Memantau keadaan jembatan secara jangka panjang
IRMS ( Integrated
Road’s Manajement System )
Integrated Road Management System atau disingkat IRMS adalah suatu sistem
perangkat lunak terpadu yang digunakan untuk membantu pengambil kebijakan jalan
dalam menghimpun data dan merencanakan program pemeliharaan jalan Nasional dan
Provinsi. Selain menjadi alat perencanaan program, perangkat lunak ini juga
dirancang untuk menjadi alat pemantau kondisi jalan yang dapat digunakan baik
di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Latar Belakang program IRMS ini dibuat adalah
sebagai berikut :
Asset jaringan jalan dan jembatan yang ada harus
dapat terus dipelihara. Pemeliharaan asset jalan dan jembatan memerlukan dana
yang cukup dan bersifat kontinu. Dana yang dialokasikan tidak mencukupi untuk
memenuhi seluruh kebutuhan penanganan jalan yang diperlukan dan harus didistribusikan
secara proporsional. Pengambil keputusan (manajemen) memerlukan alat bantu
untuk melaksanakan manajemen jalan dan jembatan secara optimal berdasarkan
kaidah teknis dan ekonomi.
IRMS sendiri terdiri dari sistem pangkalan data,
sistem perencanaan pemeliharaan jalan, sistem pemograman pemeliharaan jalan,
dan sistem penganggaran pemeliharaan jalan.
Sistem IRMS menerapkan fungsi, yang berguna
untuk proses validasi otomatis sehingga dapat menjamin akurasi data, keamanan
data didalamnya, dan memudahkan pemeliharaan database.
IRMS menyediakan fasilitas berupa hak pengguna
sistem yang dapat dibagi ke dalam 3 unit terkait (P2JJ, Balai, dan Pusat).
IRMS menerapkan fasilitas sistem yang berkemampuan menjaga keutuhan
database utama berupa daftar ruas jalan yang telah disesuikan dengan ketetapan
ruas jalan sesuai Kepmen PU.
Data-data dipakai dalam IRMS, adalah sebagai
berikut :
- Data Kondisi Jalan
Maksud dan tujuan survai kondisi jalan / Road
Condition Survey (RCS) adalah untuk mendapatkan data kondisi dan
bagian-bagian jalan yang mudah berubah baik untuk jalan aspal, maupun jalan
tanah /kerikil sesuai
kebutuhan untuk penyusunan rencana dan program pembinaan jaringan jalan.
- Dokumentasi : Foto dan Video
Pembuatan foto dokumen jalan dimaksudkan sebagai
acuan dan pegangan bagi petugas survai jalan dalam pembuatan foto-foto dokumen
jalan dengan kamera digital agar terdapat keseragaman dalam
pelaksanaannya.
Survai IRMS dilakukan oleh tim dari P2JN
(Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) di masing-masing provinsi. Data
hasil IRMS masing-masing provinsi kemudian dilaporkan ke Balai Pelaksanaan
Jalan Nasional yang menaungi provinsi tersebut untuk diverifikasi. Lalu dari
Balai Pelaksanaan, data dari masing-masing provinsi akan dikirim ke Pusat untuk
digunakan sebagai dasar perencanaan penanganan jalan nasional ke depan.
Ada pun manfaat yang di peroleh dari pekerjaan
IRMS adalah sebagai berikut:
- Penataan jalan di wilayah setempat
- Dokumentasi ruas jalan
- Mengetahui data statistik tingkat kerusakan jalan
- Mengetahui data statistik lalu lintas harian rata-rata
- Mengetahui proses perkembangan ruas jalan
- Mengetahui persentase kondisi jalan (Mantap dan tidak mantapnya kondisi jalan)
- Bahan acuan perbaikan, perencanaan dan pengelolaan bagi pemerintahan setempat
- Manfaat lainnya untuk pembelajaran dan bahan studi untuk pengembangan daerah
sumber :