Sabtu, 27 April 2019

SISTEM KEBIJAKAN STRATEGI, BMS DAN IRMS



Kebijakan Dan Strategi Pembangunan,  Pengembangan Infrastruktur Jalan
      Jaringan jalan sebagai prasarana distribusi dan pembentuk struktur ruang wilayah. Penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan (road user) dan pemanfaat jalan (road beneficiary). Ketersediaan infrastruktur yang memadai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, yang berarti dapat meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sehingga perlu percepatan pembangunan infrastruktur. Setiap 1% pertumbuhan ekonomi akan mengakibatkan pertumbuhan lalu lintas sebesar 1,5% (Achyar, 2002; Tamin, 2007). Hal ini mengakibatkan perlunya keseimbangan antara pertumbuhan lalu lintas dan upaya penyediaan infrastruktur yang memadai.
      Pada postingan ini memaparkan bebrapa kebikan dan strategi serta masalah pada infrastuktur jalan, pas postingan ini juga saya menuliskan peran bina marga dalam melakukan kebijakanya, sebelum masuk ke hal yang pokok, untuk pendahuluan berikut paragaf dibawah ini merupakan pengertian dan fungsi dari ditjen bina marga.
Direktorat Jenderal Bina Marga


Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi:
  • Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
  • Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Isu Dan Tantangan Infrastruktur Jalan


  • Rendahnya peringkat kualitas infrastruktur jalan (peringkat 51 dari 144 negara berdasarkan Global Competitiveness Index 2016-2017).
  • Rangking GCI Indonesia mengalami penurunan namun dari peringkat daya saing infrastruktur mengalami kenaikan di tahun 2015-2016.
  • Tingginya permintaan lalu lintas barang dan jasa terhadap infrastruktur jalan
-    84% lalu lintas angkutan penumpang dan 90% lalu lintas angkutan barang bertumpu pada jalan.
-   hanya ± 7% lalu lintas angkutan barang menggunakan moda transportasi laut.
  • Tingginya waktu tempuh di koridor utama (2,7 jam/100km) mengakibatkan tingginya biaya logisitik di Indonesia
  • Dalam RPJMN 2015- 2019, kebutuhan program penyelenggaraan jalan adalah sebesar Rp 248 Triliun. Kebutuhan investasi di sektor jalan cenderung meningkat setiap tahunnya.
Kondisi Infrastruktur Jalan

Tabel Ditjen Bina Marga
No
Status Jalan
Pajang
Kemantapan Jalan
Kewenangan
1
2
3
Jalan Nasional
Jalan Provinsi
Jalan Kab/Kota
47.017
46.486
346.294
86 %
70.99 %
57.01 %
Menteri PUPR
Gubernur
Bupati/Walikota
Kebijakan dan Strategi Pengembangan Infrastruktur Jalan

  • Penambahan jalan nasional sepanjang ± 9.000 km pada tahun 2015 (dengan kondisi sub standar) berdampak pada penurunan kemantapan jalan nasional
  • Pembebasan lahan yang belum tuntas saat waktu pelaksanaan konstruksi
  • Penanganan jalan belum optimal (jenis penanganan, desain dan ketersediaan dana)
  • Periode/jangka waktu pelaksanaan konstruksi belum efisien
  • Database jalan nasional yang perlu ditingkatkan akurasinya
Strategi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan

  • Perencanaan dan pemrograman jalan dan jembatan harus tepat sasaran (lokasi, waktu, jenis penanganan dan urgensi)
  • Penyiapan dokumen readiness criteria (FS, DED dan Izin Lingkungan, termasuk Pembebasan Tanah dalam rangka pemenuhan persyaratan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
  • Percepatan penyiapan proyek jalan yang dibiayai melalui Pinjaman Luar Negeri (loan)
  • Pelaksanaan konstruksi harus dipersingkat (sesuai kebutuhan) agar jalan dan jembatan dapat segera dimanfaatkan oleh pengguna jalan
  • Optimalisasi penggunaan teknologi untuk menyediakan data mengenai jalan dan jembatan yang valid dan akuntabel
Contoh Permasalahan Infrastruktur Jalan

Jalan Tomata-Beteleme (50,95 KM) di Sulawesi Tengah sedang ditingkatkan sepanjang 25 KM dengan kontrak tahun jamak selama 3 tahun (2015-2018) senilai Rp 277 Milyar. Progres fisik di lapangan sudah mencapai 24%.
Oleh karena penetapan waktu pekerjaan yang terlalu lama, maka proyek jalan tersebut terkesan “mangkrak” padahal masih dalam masa kontrak dan masih dalam progres pelaksanaan.

Dukungan Ditjen. Bina Marga dalam Pengembangan Destinasi Wisata
§Target dan Strategi Pengembangan Pariwisata Nasional
Target:
  • Mendatangkan Turis mancanegara sebanyak 20 Juta pada tahun 2025
  • Mencapai Target Devisa Luar Negeri 17 Milyar USD di 2025

Strategi:
  • Merencanakan Pengembangan Wilayah yang Terintegrasi untuk menselaraskan kawasan pariwisata sebagai bagian dari wilayah pengembangan strategis (WPS)
  • Profesionalisme SDM dan Pengembangan Perusahaan Kecil dan Menengah
  • Pengembangan Infrastruktursebagaistrategi kawasan pariwisata dan aksesnya.
  • Dukungan dan Pengembangan Institusi terkait untuk mengintegerasikan lembaga-lembaga dalam mencapai target pariwisata nasional.
§  Dukungan Jalan terhadap KSPN Borobudur
  • Bagian dari WPS Yogyakarta – Solo – Semarang telah di akses oleh jalan nasional sepanjang 44 Km, termasuk pintu masuk utama telah di akses oleh jalan nasional KeprekanBorobudur sepanjang 9,89 km.
-    Kondisi mantap: 99,7%
-    Lebar rata-rata: 10,5 meter
  • Terdapat rencana pembangunan jalan tol Jogja-Magelang-Bawen dan Cilacap-Jogja yang ditargetkan beroperasi setelah 2019.
  • Sedang disusun studi kelayakan jalan bebas hambatan Bandara Baru Kulonprogo - Yogyakarta dan studi kelayakan Jalan Luar Lingkar Selatan Yogyakarta yang diharapkan dapat menjadi akses tambahan menuju KSPN Borobudur.
  • Jaringan jalan di dalam KSPN Borobudur sudah terkoneksi dengan baik (dikelola oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko)
§  Hal-Hal Lain yang perlu diperhatikan dalam Pengembangan Jaringan Jalan di KSPN

  • Perencanaan sistem jaringan jalan di dalam KSPN harus terkoneksi dengan baik agar memudahkan wisatawan untuk mengakses kawasan tersebut
  • Perencanaan teknis jalan terutama geometrik (seperti kemiringan lereng, bahu jalan, dan drainase jalan)
  • Pembebasan lahan yang harus tuntas sebelum mulai konstruksi agar tidak menghambat proses pembangunan dan operasi jalan
  • Penyediaan trotoar/pedestrian untuk pejalan kaki agar jalan nyaman digunakan
  • Perhatian khusus terutama aspek lingkungan dalam hal perizinan jika diperlukan

Arah Kebijakan Ditjen Bina Marga

§  Agenda NAWA CITA
  • Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan
  • Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar professional
§  Arah Kebijakan Ditnen Bina Marga

  • Mempercepat pembangunan sistem transportasi multimoda
  • Mempercepat pembangunan transportasi mendukung Sistem Logistik Nasional
  • Melakukan upaya keseimbangan antara transportasi yang berorientasi nasional dengan transportasi yang berorientasi lokal dan kewilayahan
  • Membangun kaitan sistem dan jaringan transportasi dengan investasi untuk mendukung Koridor Ekonomi, Kawasan Industri Prioritas, Sistem Logistik Nasional, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional prioritas dan pusat-pusat pertumbuhan lainnya di wilayah non-koridor ekonomi
§  Peran Ditjen Bina Marga Dalam Mendukung Pengembangan Pariwisata

Ditjen. Bina Marga berperan dalam meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur jalan untuk memberikan kenyamanan perjalanan wisatawan menuju KSPN Prioritas dengan cara:
  • Menghubungkan outlet ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) atau sebagai jalan penghubung antar- KSPN.
  • Menghubungkan simpul transfer antarmoda.
Dari 25 KSPN Prioritas yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Pariwisata 2015-2019, ditetapkan 10 KSPN Prioritas oleh Kemenko Maritim dan Sumber Daya, dan kemudian dikerucutkan kembali menjadi 5 KSPN Prioritas, lalu difokuskan pada 3 KSPN Prioritas sampai dengan tahun 2019.

Bridge Management System (BMS)
Bridge Management System (BMS) adalah Sistem Manajemen Jembatan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga pada kurun tahun 1992  untuk  pelaksanaan manajemen jembatan pada jalan nasional dan provinsi. BMS yang pada saat ini perlu dilakukan perbaikan mengingat BMS masih berplatform MS DOS.
Dalam rangka merevitalisasi kembali software BMS sebagai alat bantu dalam proses penyusunan rencana dan pemrograman jembatan sehingga selaras dengan metoda yang digunakan dalam sistem Perencanaan Teknik Preservasi Jembatan maka pada tahun 2011 Direktorat Bina Program akan melaksanakan pekerjaan Modifikasi dan Revitalisasi BMS dengan bantuan jasa konsultan.
Adapun peran sistem-sistem  manajemen jalan dalam proses manajemen jalan dapat dilihat pada bagan alur berikut ini :
Bagan Alir Peran Sistem-sistem  Manajemen Jalan
Tujuan rencana dan program dalam BMS adalah sebagai berikut :
  • Mengidentifikasikasi jembatan-jembatan yang tidak memenuhi standar baik standar kondisi dan lalu lintas.
  • Menentukan strategi penanganan jangka panjang yang dapat menghasilkan nilai ekonomi yang terbaik.
  • Menjamin semua penanganan dapat terpantau dan database jembatan selalu dalam keadaan mutakhir.
Komponen-komponen yang terdapat dalam Bridge Management System (BMS) :
  • Inspeksi jembatan.
  • Rencana dan pemograman.
  • Perencanaan teknik.
  • Pelaksanaan dan pengawasan.
  • Manajemen bahan jembatan.
Adapun kegiatan rencana dalam BMS :
  •  Mengkaji ulang dan menetapkan kerangka kebijakan.
  • Memeriksa dan memperbaharui data jembatan.
  • Mengimport data jalan yang terakhir (update) dari IRMS.
  • Menentukan tahun acuan.
  • Menjalankan skrining teknis dan evaluasi ekonomi.
  • Menyiapkan program indikatif tahunan dan lima tahunan (termasuk menentukan anggaran).
Kegiatan program dalam BMS adalah sebagai berikut :
  • Menyiapkan alternatif penanganan untuk setiap jembatan yang akan diprogramkan.
  • Mengevaluasi strategi penanganan.
  • Mengkonfirmasikan penangananan untuk setiap jembatan.
  • Menetapkan jembatan untuk program akhir.
  • Mengalokasikan sumber dana.
  • Mengkaji ulang program sesuai dengan ketersediaan dana/keterbatasan anggaran.
Fasilitas-fasilitas yang ada dalam sistem BMS adalah :
  • Pencatatan seluruh inventarisasi jembatan.
  • Nilai kondisi dan nilai lalu lintas.
  • Identifikasi penanganan jembatan.
  • Urutan prioritas pekerjaan jembatan.
  • Alokasi dana yang optimum.
  • Prosedur-prosedur standar untuk pelaksanaan pekerjaan jembatan.
Tujuan spesifik dari pemeriksaan jembatan adalah :
  • Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan.
  • Menjaga terhadap ditutupnya jembatan.
  • Mencatat kondisi jembatan pada saat layan.
  • Menyediakan data untuk personil :
–          Perencanaan teknis
–          Konstruksi
–          Pemeliharaan
  • Pemeriksaan terhadap pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan.
  • Memantau jembatan secara jangka panjang.
  • Menyediakan informasi mengenai dasar pembebanan jembatan.
Data yang dikumpulkan pada saat pemeriksaan jembatan adalah :
  • Data administrasi jembatan :
–          Nama jembatan
–          Cabang dinas
–          Nomor jembatan
–          Tahun pembangunan
  • Dimensi jembatan :
–          Panjang total
–          Jumlah bentang
  • Jenis konstruksi, kondisi komponen utama setiap bentang jembatan dan elemen jembatan secara individual.
·         Data lainnya.
Dalam melakukan input data pada program BMS, input data pemeriksaan jembatan dibagi menjadi  beberapa jenis yaitu :
1.     Pemeriksaan Inventarisasi. Yang dimaksud dengan pemeriksaan ini adalah :
  • Pemeriksaan ini dilakukan pertama kali untuk setiap jembatan, antara lain : data administrasi, data geometri, data material, data kondisi secara umum, data kapasitas lalu lintas, data kapasitas muatan.
  • Pemeriksaan inventarisasi sekali seumur jembatan kecuali ada perubahan konstruksi.
2.     Pemeriksaan Detail :
  • Pemeriksaan detail dilakukan untuk mencatat seluruh elemen jembatan seperti : identifikasi elemen jembatan, tingkat kondisi elemen, pola kerusakan elemen.
  • Tujuan pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi jembatan secara detail dan akan dilakukan minimum sekali dalam lima tahun.
3.     Pemeriksaan Rutin :
  • Pemeriksaan untuk mengetahui ada tidaknya sesuatu yang tidak diharapkan akan terjadi pada jembatan.
  • Pemeriksaan rutin dilaksanakan secara efektif sekali setahun.
4.     Pemeriksaan Khusus apabila diperlukan
Hubungan antara BMS dengan IRMS antara lain  adalah sebagai berikut  :
  • Mengetahui biaya operasi kendaraan setiap jenis kendaraan.
  • Data hasil perhitungan lau lintas harian rata-rata (AADT) pada setiap ruas jalan.
  • Kondisi setiap ruas jalan.
  • Program penanganan jalan setiap ruas jalan :
–          Pemeliharaan rutin
–          Pemeliharaan berkala
–          Peningkatan
Keuntungan adanya Bridge Management System (BMS) :
  • Jumlah jembatan yang ada pada jalan nasional dan jalan propinsi.
  • Informasi mengenai jembatan yang runtuh pada jalan nasional dan provinsi.
  • Ikhtisar kondisi jembatan untuk di suatu provinsi.
  • Jumlah jembatan di suatu provinsi.
  • Informasi mengenai umur jembatan, apakah ada jemabtan yang berusia lebih dari 50 tahun pada suatu ruas jalan.
  • Jumlah jembatan yang lebih sempit dari lebar jalan.
  • Informasi mengenai program penanganan jembatan pada tahun sebelumnya.
  • Informasi mengenai desain semua jembatan yang diprogramkan pada tahun yang akan datang.
Dalam proses pelaksanaan input data BMS, Balai Besar Pelaksanaan Jalan mempunyai tugas dan peranan  antara lain sebagai berikut :
1.     Restore hasil backup P2JN ke komputer BMS sesuai provinsi yang bersangkutan.
2.     Restore laporan hasil survey lapangan pemeriksaan jalan dan jembatan.
3.     Melakukan inputing data hasil detail inspeksi tahun ini.
4.     Melakukan backup data.
5.     Menyerahkan hasil backup data ke Direktorat Bina Program (Subdit data dan Informasi).

Survei BMS (Bridge Management System) Atau Survei Jembatan

Survei BMS atau Jembatan dilakukan setahun sekali untuk memeriksa jembatan mana yang perlu di survei inventarisasi, rutin, detail dan khusus karena dari hasil survei tersebut akan didapati jembatan mana yang memerlukan penanganan Rutin, Berkala, Rehabilitasi, Pelebaran dan Penggantian. Untuk lebih jelasnya mari kita simak tulisan di bawah ini.

Tentang Survei BMS/ Jembatan

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 21/PRT/M/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Kementerian Pekerjaan Umum, bahwa Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Jenderal Bina Marga adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang Bina Marga. Sedangkan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi menyelenggarakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Bina Marga dibidang penyusunan program dan anggaran serta evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan di bidang jalan dan jembatan.
Ketersediaan jembatan sebagai salah satu bangunan penunjang prasarana transportasi,  sangat berpengaruh terhadap terciptanya pengembangan wilayah secara terpadu dan menyeluruh. Mengingat pentingnya peranan jembatan,  maka harus ditinjau kelayakan konstruksi jembatan tersebut,  dalam hubungannya dengan klasifikasi jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam menerima beban. Dalam kaitannya dengan keselamatan maka perlu diperhatikan juga tingkat keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Untuk menunjang kegiatan penyusunan program maka Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat telah dilengkapi dengan Brigde Management System (BMS). Data dan Informasi yang dibutuhkan oleh Program BMS perlu dilakukan pembaruan setiap tahunnya untuk dipergunakan sebagai bahan dalam proses penyusunan program penanganan jembatan dan evaluasi kinerja kondisi jembatan.
Jembatan adalah bagian yang penting dari suatu sistem jaringan jalan karena pengaruhnya yang berarti bila jembatan itu runtuh atau jika tidak berfungsi dengan baik. Dikarenakan jembatan merupakan struktur yang melintasi sungai atau penghalang lalu lintas lainnya, maka keruhtuhan jembatan akan mengurangi atau menahan lalu-lintas, yang mana mengakibatkan mengganggu kenyamanan rnasyarakat berlalu lintas dan terganggunya hubungan perekonomian.
Jadi penting artinya bila pemeriksaan jembatan merupakan bagian dari Sistem manajemen Jalan.
Maksud pemeriksaan Jembatan adalah meyakinkan bahwa jembatan berada dalam keadaan aman terhadap pemakai jalan dan juga untuk mengamankan nilai investasi jembatan itu. Pemeriksaan merupakan suatu proses pengumpulan data phisik dan kohdisi secara struktur jembatan.
Data jembatan dari hasil survei BMS atau jembatan digunakan untuk merencanakan suatu program pemeliharaan, rehabilitasi, perkuatan dan penggantian jembatan.
pemeriksaan jembatan mempunyai beberapa tujuan yang spesifik yaitu :
  • Memeriksa keamanan jembatan pada saat layan;
  • Menjaga terhadap ditutupnya jembatan;
  • Mencatat kondisi jembatan pada saat tersebut;
  • Menyediakan data bagi personil perencanaan teknis, konstruksi dan pemeliharaan;
  • Memeriksa pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan;
  • Memantau keadaan jembatan secara jangka panjang
IRMS ( Integrated Road’s Manajement System )
Integrated Road Management System atau disingkat IRMS adalah suatu sistem perangkat lunak terpadu yang digunakan untuk membantu pengambil kebijakan jalan dalam menghimpun data dan merencanakan program pemeliharaan jalan Nasional dan Provinsi. Selain menjadi alat perencanaan program, perangkat lunak ini juga dirancang untuk menjadi alat pemantau kondisi jalan yang dapat digunakan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Latar Belakang program IRMS ini dibuat adalah sebagai berikut :
Asset jaringan jalan dan jembatan yang ada harus dapat terus dipelihara. Pemeliharaan asset jalan dan jembatan memerlukan dana yang cukup dan bersifat kontinu. Dana yang dialokasikan tidak mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan penanganan jalan yang diperlukan dan harus didistribusikan secara proporsional. Pengambil keputusan (manajemen) memerlukan alat bantu untuk melaksanakan manajemen jalan dan jembatan secara optimal berdasarkan kaidah teknis dan ekonomi.
IRMS sendiri terdiri dari sistem pangkalan data, sistem perencanaan pemeliharaan jalan, sistem pemograman pemeliharaan jalan, dan sistem penganggaran pemeliharaan jalan.
Sistem IRMS menerapkan fungsi, yang berguna untuk proses validasi otomatis sehingga dapat menjamin akurasi data, keamanan data didalamnya, dan memudahkan pemeliharaan database.
IRMS menyediakan fasilitas berupa hak pengguna sistem yang dapat dibagi ke dalam 3 unit terkait (P2JJ, Balai, dan Pusat).
IRMS menerapkan fasilitas sistem yang berkemampuan menjaga keutuhan database utama berupa daftar ruas jalan yang telah disesuikan dengan ketetapan ruas jalan sesuai Kepmen PU. 
Data-data dipakai dalam IRMS, adalah sebagai berikut :
  • Data Kondisi Jalan
Maksud dan tujuan survai kondisi jalan / Road Condition Survey (RCS) adalah untuk mendapatkan data kondisi dan bagian-bagian jalan yang mudah berubah baik untuk jalan aspal, maupun jalan tanah /kerikil sesuai

18
kebutuhan untuk penyusunan rencana dan program pembinaan jaringan jalan.
  • Dokumentasi : Foto dan Video
Pembuatan foto dokumen jalan dimaksudkan sebagai acuan dan pegangan bagi petugas survai jalan dalam pembuatan foto-foto dokumen
jalan dengan kamera digital agar terdapat keseragaman dalam pelaksanaannya.
Survai IRMS dilakukan oleh tim dari P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) di masing-masing provinsi. Data hasil IRMS masing-masing provinsi kemudian dilaporkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang menaungi provinsi tersebut untuk diverifikasi. Lalu dari Balai Pelaksanaan, data dari masing-masing provinsi akan dikirim ke Pusat untuk digunakan sebagai dasar perencanaan penanganan jalan nasional ke depan.
Ada pun manfaat yang di peroleh dari pekerjaan IRMS adalah sebagai berikut:
  • Penataan jalan di wilayah setempat
  •  Dokumentasi ruas jalan
  • Mengetahui data statistik tingkat kerusakan jalan
  • Mengetahui data statistik lalu lintas harian rata-rata
  • Mengetahui proses perkembangan ruas jalan
  • Mengetahui persentase kondisi jalan (Mantap dan tidak mantapnya kondisi jalan)
  • Bahan acuan perbaikan, perencanaan dan pengelolaan bagi pemerintahan setempat

  • Manfaat lainnya untuk pembelajaran dan bahan studi untuk pengembangan daerah 


sumber :
PENJELASAN TENTANG PENGGUNA JASA, PENYEDIA JASA, AUDITOR, PENJELASAN 5W+1H DALAM BIDANG KONSTRUKSI, DAN PENJELASAN SECARA RINCI TENTANG 5M 

PENGENDALIAN MUTU PROYEK

 SOAL :
1. Pengguna jasa
2. penyedia jasa
3. auditor
4. penjelasan tentang 5w+1h
5. penjelasan secara rinci tentang 5m


                                      Penjelasan tentang pengguna jasa

Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa antara lain :
Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian). 
Pengguna Jasa (2) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). 
Pengguna Jasa (3) adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi). 
Pengguna Jasa (4) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian).
Pengguna Jasa (5) adalah perseorangan atau badan hukum yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan).
Pengguna Jasa (6) adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Dalam PPh final atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2008  “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa konstruksi” juga di jelaskan definisi pengguna jasa.
Dalam PP ini dijelaskan bahwa :
Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang memerlukan layanan jasa konstruksi.

Penjelasan tentang penyedia  jasa

Definisi penyedia barang jasa :
Penyedia barang jasa adalah istilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia Penyedia Barang Jasa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha
  2. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa;
  3. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
  4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas, dikecualikan bagi Penyedia Barang Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
  5. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam Pengadaan Barang Jasa;
  6. Dalam hal Penyedia Barang Jasa akan melakukan kemitraan, Penyedia Barang Jasa harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi/ kemitraan yang memuat presentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan tersebut;
  7. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha non-kecil, kecuali untuk Pengadaan Barang dan Jasa Konsultansi;
  8. Khusus untuk Pelelangan dan Pemilihan Langsung Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi memiliki dukungan keuangan dari bank;
  9. Khusus untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan jasa Lainnya harus memperhitungan Sisa Kemampuan paket (SKP) sebagai berikut: SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
·         untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;
·         untuk usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.
  1. jumlah paket yang sedang dikerjakan.
  2. jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
  3. tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa;
  4. sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (PPTK Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan;
  5. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
  6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam
  7. memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman; dan
  8. menandatangani Pakta Integritas.
Penjelasan tentang auditor

Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J. Wilingham, 1987). Sedangkan audit proyek didefinisikan oleh Leo Herbert (1979) sebagai
1. Merencanakan, mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang cukup jumlahnya, relevan, dan kompeten
2. Dilakukan oleh auditor yang bebas (independent)
3. Dengan tujuan audit yaitu untuk menjawab beberapa pertanyaan :
·         Apakah manajemen atau personil suatu perusahaan atau agen yang ditunjuk telah melaksanakan kegiatan atau tidak?
·         Apakah kegiatan yang dilakukan memakai norma yang sesuai untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan oleh yang berwenang?
·         Apakah kegiatan telah dilakukan dengan cara yang efektif?
Auditor mengambil keputusan atau pendapat dari bahan pembuktian, dan melaporkannya kepada pihak ketiga serta melengkapi bahan bukti untuk meyakinkan kebenaran isi laporan, dan usulan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas proyek.
Arti dan proses audit secara umum mencakup
1.      Kegiatan audit terdiri dari langkah-langkah sistematis mengikuti urutan yang logis
2.      Pengkajian secara objektif; dilakukan oleh orang bebas, dalam arti tidak berperan dalam objek yang akan diaudit.
3.      Diperlukan bahan bukti (evidence) yaitu fakta atau data dan informasi yang mendukung yang harus dikumpulkan oleh auditor
4.      Ada kriteria sebagai patokan pertimbangan atau perbandingan. Kriteria merupakan standar yang telah ditentukan dimana organisasi, manajemen, atau pelaksana harus mengikutinya dalam usaha mencapai tujuan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Kriteria digunakan auditor untuk menilai apakah suatu kegiatan telah dilakukan dengan benar atau menyimpang
5.      Ada kesimpulan berupa pendapat atau opini auditor
Tahap audit proyek adalah
1.      Survey pendahuluan
2.      Mengkaji dan menguji sistem pengendalian manajemen
3.      Pemeriksaan terinci
4.      Penyusunan laporan
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan diluar aspek utama :
1.      Organisasi, otorisasi, dll
2.      Perencanaan dan jadwal
3.      Kemajuan pelaksanaan pekerjaan
4.      Mutu barang dan pekerjaan
5.      Administrasi, pembelian dan jasa
6.      Engineering
7.      Konstruksi
8.      Anggaran, pendanaan, akuntansi, dll
9.      Perundang-undangan dan peraturan pemerintah
Faktor keberhasilan proyek
1.      Misi proyek harus memiliki definisi awal tentang tujuan yang jelas mengenai diadakannya proyek, serta garis besar petunjuk cara atau strategi mencapainya
2.      Dukungan dari pimpinan teras
3.      Perencanaan dan jadwal
4.      Konsultasi dengan pemilik proyek
5.      Personil
6.      Kemampuan teknis
7.      Acceptance dari pihak pemilik dalam hal ini pemilik ikut melakukan inspeksi, uji coba dan sertifikasi pada tahap implementasi dan terminasi
8.      Pemantauan, pengendalian, dan umpan balik
9.      Komunikasi untuk mencegah duplikasi kegiatan, salah paham atau salah pengertian diantara para peserta proyek
10.  Troble shooting; akan membantu memperkirakan persoalan yang akan terjadi jauh sebelum permasalah terjadi.
Prosedur auditor :
Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
Menyusun laporan. Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.



1.      PERENCANAAN

Menurut G.R.Terry unsur manajemen ada 4: POAC. Perencanaan pengawasan merupakan unsur manajemen. Perencanaan adalah : Keputusan untuk waktu yang akan datang, apa yang akan dilakukan, kapan dilakukan dan siapa yang akan melakuakan. Unsur administrasi ada 7 yaitu:
- Organisasi adalah : Kumpulan orang yang saling kerjasama dan mempunyai tujuan yang sama.
- Manajemen adalah : Pengaturan orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Keuangan.
- Kepimpinan adalah :Kemampuan seseorang untuk mengerakkan orang lain untuk berkerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
- Humas.
- Perbekalan.
- Tata usaha.
Organisasi terbagi atas:
- Statis
- Dinamis.

Ada suatu target yang akan dicapai yaitu program. Di dalam suatu perencanaana ada 5 W dan 1H yaitu:- What, where, who, when. why. 3 kegiatan yang dilakukan didalam perencanaan yaitu:
Kegiatan pokok apa yang akan dilakuakn secara langsung dikerjakan pada pencapaian tujuan yang akan dicapai.
Kegiatan yang menunjang aktivitas yang mendukung tujuan teersebut.
Kegiatan Veterial : kegiatan yang tidak menunjang tetapi tidak sering dihindarkan yaitu: ppl dan pkl.

1. What :
Apa yang akan dilakukan atau dikerjakan.
Dana sumber yang didapat.
Dana apa yang akan dihubungkan.
Sdm.
Sarana dan prasarana agar tercapai.

2. Where:
Dimana kita melakukan kegiatan.
Berpegang kepada aspekbilitas ( kemampuan untuk menyelesaiakan diri ).
Tersedianya tenaga kerja yang memenuhi berbagai persyaratan guna menjamin kelancaran tugas.

3. When:
Kapan kita melakukan tugas.
Kemampuan untuk mengelola waktu.
Memilih waktu yang tepat untuk mengisi waktu yang luang.

4. Who
Menganalisis kebutuhan tenaga kerja baik kuantitatif maupun kwlalitatif.
Pola pembinaan karier.
Kebijaksanaan didalam pengolahan dan pengajian.
Metode dan teknik tentang pengadaan tenaga kerja yang akan dilaksanakan.

5. Why:
Rencana itu harus mempermudah suatu pekerjaan sehingga mudah dilaksanakan.
Rencana itu harus mempunyai rincian yang cermat.
Perencanan bukan merupakan suatu tindakan melainkan suatu proses. Suatu proses yang masih mempuyai suatu tindakan –tindakan untuk menuju suatu tujuan. Tidak dibatasi atas startegi yang akan dilakukan sebelum diambil suatu keputusan karena bisa saja terjadi perubahan. Contoh: GBHN. Kebijakasanan untuk mencapai tujuan. Adadua komponen dalam perencanaan :
1. Perencanan pesimis. Perencanaan yang tidak dapat dilaksankan.
2. Perencanan optimis. Terlaksana.

Definisi dan unsur-unsur perencanaan:
1. Garth N. Jone. Perencanaan adalah : Suatu proses pemilihan dan pengembangan dari pada tindakan yang paling baik untuk pencapaian tugas.
2. M. Farland. Perencanan adalah : Suatu fungsi dimana pimpinan kemungkinan menggunakan sebagian pengaruhnya untuk mengubah daripada wewenangnya.

Bagian atau unsur –unsur dari perencanaan:
1. Hasil akhir (The ends). Spesifikasi dari tujuan atau sasaran yang akan dicapai dan bilamana kit akan mencapai.
2. Alat-alat yaitu : Pemilihan dari kebijaksaan,startegi, prosedur, dan prakteknya.
3. Sumber yaitu: Meliputi kwantitas mendapatakn dan mengalokasiakn bermacam macam sumber antara lain tenaga kerja keuangan.
4. Pelakasanan
5. Pengawasan.

Didalam perencanan ada beberapa tipe:
- Rencana –rencana strategi plans yaitu: perencanan yang dirancang untuk mrmenuhi tujuan organisasi yang mengimplemasikan misi yang memberikan alasan yang khas pada orang.
- Perencanan operasional yaitu: perencanan yang menguraiakan secara lebih terperinci bagaimana rencana startegi akan tercapai.

Langkah –langkah dalam penyusunan perencanaan:
- Menentukan misi dan tujuan. Perumusan misi dipengaruhi oleh nilai-nilai.
- Pengembangan profil perusahan dan biasanyan mencerminkan keadaan internal dan kemampaun seseorang atau perusahan.
- Analisa lingkungan external.Mengidentifikasi cara-cara dalam hal perubahan internal, politik, ekonomi, sosbud, dan teknologi secara tidak langsung mempengaruhi organisasi. Identifikasi dan analisis lingkungan ekternal dapat dilakuakn dengan berbagai metode permulaan

Proses perencanan stategi formal:
1. Pemahaman dan perumusan masalah. Untuk mempermudah manager untuk mengidenfikasi maka pertama kali :
Adakan dulu uji coba secara sistematis hubungan sebab akibat.
Carilah penyimpangan dan perubahan dari yang normal.
Konsultasi atau tanya jawab pada perusahan .

2. Pengumpulan dan analisa data yang relevan.
Pertama sekali manager harus mengumpulkan data apa yang diperlukan untuk memutuskan keputusan apa yang tepat untuk mendapatkan informasi yang tepat.
a. Pengembangan alternatif.
b. Kecendrungan untuk menerima alternatif keputusan yang pertma kali flexible sering mengidarkan pencapaian yang terbaik untuk masalah lainya. Pengembangan sejumalh alternatif memungkinkan manager menolak kecendrungan utuk membuat keputusanyang efektif.
c. Evaluasi alternatif.

Untuk menilai efektifitas ada 2 kriteria :
- Apakah alternatif realistik bila dihubungkan dengan tujuan dan sdm organisasi seberapa baik alternatif akan membantu pemecahan masalah.
- Apakah alternatif yang diberikan sudah merupakan alternatif terbaik.

Rencana – rencana operasional ada 2 Yaitu:
1. Rencana tunggal (Single use plan), adalah menentukan langkah kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat dan selesai apa bila sasaran sudah tercapai (hanya satu kali pakai)

Tipe – tipe rencana tunggal ada 3 yaitu:
a. Program yaitu : Serangkaian kegiatan yang mencakup luas yang dapat lihat didalamnya seperti langkah –langkah pokok untuk mencapai tujuan. Satuan program organisasi yang bertanggungjawab terhadap kegiatan urutan waktu dan untuk setiap tahap.
b. Proyek adalah: Rencana yang sekali pakai yang merupakan bagian terpisah dari program. Proyek merupakan alat dari proyek yang efektif yang mempunyai ruang lingup terbatas.
c. Anggaran adalah: Laporan sumber daya keuangan yang disusun untuk kegiatan –kegiatan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

2. Rencana – rencana tetap, yaitu pendekatan –pendekatan yang standart untuk penangaan situasi –situasi yang dapat dppikirkan dan terjadi secara berulang-ulang.Wujud dari rencana tetap adalah:

a. Kebijaksanan adalah: Pedoman untuk mengambil keputusan. Kebijakasanan batas dari penganbilan keputusan membuat keputusan apa yang diambil oleh seorang manajer.
b. Prosedur adalah: Proses untuk diketahui apa yang akan dilakukan dengan demikian langkah –langkah itu menjadi suatu yang rutin dan tugas dari pada adm yang bertujuan untuk menyerderhanakan supaya tidak berbelit-belit.
c. Aturan atau rulls adalah: Pernyataan atau ketetentuan bahwa suatu kegiatan tertentu tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan aturan para anggota organisasi tidak mempunyai pilihan melainkan aturan tersendiri.

Kebaikan rencana-rancana dari startegi:
1. Memberikan pedoman yang konsisten bagi kegiatan organisasi.
2. Membantu para manajer dlam pengambilan keputusan.
3. Meminumkan kesalan karena sasaran dan tujuan dengan cepat dan tepat.
Kelemahan dari rencana Stategi:
1. Memerlukan investasi waktu yang cukup lama dan biaya serta orang yang cukup besar.
2. Cendrung membatasi organisasi hanya terdapat pilihan yang paling rasioanaldan bebas resiko.

Hambatan-hambatan dalam pembuatan rencana –rencana yang efektif:
1. Kurangnya pengetahuan dalam berorganisasi.
2. Kurangnya peb\getahuan lingkungan.
3. Ketidakmampuan terhadap peramalan efektif.
4. Kesulitan dari biaya.
5. Takut gagal.
6. Pengunaan dari SDM.

2. PENGAWASAN.
Pengawasan adalah proses pengamatan dari berbagai organisasi bahwa semua kegiatan yang dicapai dengan rencan selanjutnya. Sasaran pengawasan itu adalah untuk menunjukan kelemahan dan kesalahan dengan maksud untuk memperbaikinya dan mencegah agar tidak terulang kembali. Dalam pengawasan pendekatan tidak hanya dilakuakan secara taknik dan mekanistik tetapi digabungkan dengan pendekatan kepribadian dan pendekatan keprilakuan agar terjadi proses pengawasan yang mendapatkan hasil sesuai dengan harapan setiap organisasi.

Ada beberapa hak yang bersipat fundamental supay pengawasan sesuai dengan rencana yaitu:
1. Berorientasi kepada Efisensi.
2. Berorientasi kepada Efektifitas.
3. Berorientasi kepada Produktifitas.
4. Pengawasan dilakukan pada saat kegiatan berlangsung.
5. Pengawasan dilakukan karena sikap manusia yang tidak terlepas dari kesalahan.
6. Pengawasan dilakukan sesuai dengan proses dasar pengawasan yang harus diketahui dan ditaati.

Jenis-jenis pengawasan.
1. Pengawasan dari dalam adalah: Pengawasan yang dilakuakan oleh aparat atau unit dari organisasi itu sendiri yang dibertundak atas nama pimpinan atau organisasi.
2. Pengawasan dari ektern adalah: Pengawasan yang dilakukan oleh organisasi yang dibentuk dari luar organisasi dan bertindak untuk organisasi itu sendiri atau pimpinan dan biasanya permintaan oleh perusahaan.
3. Pengawasan prepentif adalah: Pengawasan yang dilakukan sebelum kegiatan dilaksanakan atau dikerjakan yang bertujuan untuk mencegah kesalan yang terjadi.
4. Pengawasan represif adalah: Pengawasan yang dilakuakan pad saat kegiatan itu sudah berlangsung yang bertujuan untuk menjamin kelangsungan pekrejaan.

Beberapa kegiatan sistem dalam pelaksanan Represif.
1. Sistem Komperatif.
a. Mempelajari laporan kemajuan dari pelaksanan pekerjaan dan dibandingkan jadwal rencana pelaksanaan.
b. Membandingkan laporan –laporan hasil pelaksanan pekerjaan dengan rencana yang telah diputuskan sebelumnya.
c. Adakah analisa terhadap perbedaan tersebut factor yang mempengaruhi.
d. Buatlah penilaian.
e. Buatlah keputusan terhadap usulan perbaikakannya maupun penyermpurnaan.

2. Sistem Preivikatif:
a. Tentukan ketentuan yang berhubungan dengan prosedur pemeriksaan.
b. Buatlah pemerikasaan secara priodik.
c. Pelajari laporan perkembangan dari hasil pelaksanaan.
d. Mengadakan penilaian.
e. Putuskan tindakan untuk membuat suatu keputusan.

3. Sistem Insepktif adalah: Mengecek kebenaran dari suatu laporan yang dibuat dari pihak petugas pelaksanaan.
4. Sistem Investikatif adalah: Sistem yang dilakuakan dengan menitiberatkan terhadap penyelidikan atau penelitian yang lebih dalam terhadap masalah yang bersifat negatif dan mengambil keputusan.


PENJELASAN TENTANG 5M



Manajemen konstruksi adalah bagaimana sumber daya yang terlibat dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam proyek konstruksi dikelompokkan dalam 5M (manpower, material, mechines, money and method). Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.

Manajemen memang mempunyai pengertian lebih luas dari pada itu, tetapi definisi tersebut memberikan kenyataan bahwa manajemen berutama mengelola sumber daya manusia, bukan material atau finansial. We are managing human resources. Selain manajemen mencakup fungsi perencanaan (penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perancangan dan penugasan kelompok kerja), penyusun personalia (penarikan, seleksi, pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian prestasi kerja), pengarahan (motivasai, kepemimpinan, integritas, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.

Model 5 M

Berikut adalah isi model dari 5 M :

Man (Manusia)

Man atau manusia merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia sebagai tenaga kerja.

Machines (Mesin)

Machines atau mesin merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun nonoprasional.

Money (Uang/Modal)

Uang dalam hal ini adalah merujuk pada uang sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan.

Method (Metode/Prosedur)

Yang keempat adalah method atau prosedur yang merujuk pada metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Materials (Bahan baku)

Dan yang terakhir adalah material atau bahan baku yakni merujuk pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir untuk diserahkan pada konsumen.





KARAKTERISTIK PESAWAT UDARA